HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sebanyak 25.000 sertifikat tanah diserahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada rakyat di Sultra yang tersebar di tujuh belas kabupaten dan kota.
Penyerahan Sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sultra Iljas Tedjo Prijono di Kantor Kanwil BPN Sultra, Kamis (9/12).