HALUANRAKYAT.com, KONSEL - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan terus melakukan pendalaman terkait kejadian pembakaran sebuah rumah milik warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara yang dituduh memiliki ilmu parakang.
Kapolsek Moramo Utara, Iptu Gema Brajaksono mengatakan, kasus pembakaran rumah milik pasangan Ilyas dan Wa Lara ini telah diambil alih oleh Polres Konsel dalam penyelidikannya.