HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari melakukan eksekusi terhadap warung kopi milik Haji Anto yang terletak di Jalan Brigjen Z.A Sugiyanto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kamis (6/1/2022).
Warkop Haji Anto dinilai telah melanggar tata ruang wilayah Kota Kendari dengan dibangun secara permanen di lahan sempadan sungai.