Skip to main content

BP Jamsostek Dukung Pemerintah Wujudkan 10 Ribu Hunian Pekerja

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan nama BP Jamsostek menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah mewujudkan 10.000 hunian pekerja.

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (Kemenko PM) tanggal 15 Oktober 2025.

MUI Keluarkan Fatwa Penyaluran Zakat Infak Sedekah melalui Program Jamsostek

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --  Langkah besar dalam perlindungan pekerja Indonesia kembali tercapai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Fatwa ini menegaskan bahwa iuran bagi pekerja rentan dapat dibayarkan menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ), selama pengelolaannya dilakukan sesuai kaidah syariah.

Pemda Buton - BP Jamsostek Teken MoU Perlindungan Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan

HALUANRAKYAT.com, BUTON -- 𝖡𝗎𝗉𝖺𝗍𝗂 𝖡𝗎𝗍𝗈𝗇, 𝖠𝗅𝗏𝗂𝗇 𝖠𝗄𝖺𝗐𝗂𝗃𝖺𝗒𝖺 𝖯𝗎𝗍𝗋𝖺 bersama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) 𝗆𝖾𝗇𝖺𝗇𝖽𝖺𝗍𝖺𝗇𝗀𝖺𝗇𝗂 𝖬𝖾𝗆𝗈𝗋𝖺𝗇𝖽𝗎𝗆 𝗈𝖿 𝖴𝗇𝖽𝖾𝗋𝗌𝗍𝖺𝗇𝖽𝗂𝗇𝗀 (𝖬𝗈𝖴) 𝖽𝖺𝗇 𝖯𝖾𝗋𝗃𝖺𝗇𝗃𝗂𝖺𝗇 𝖪𝖾𝗋𝗃𝖺 𝖲𝖺𝗆𝖺 𝗍𝖾𝗇𝗍𝖺𝗇𝗀 𝗉𝖾𝗋𝗅𝗂𝗇𝖽𝗎𝗇𝗀𝖺𝗇 𝗃𝖺𝗆𝗂𝗇𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗌𝗂𝖺𝗅 𝗄𝖾𝗍𝖾𝗇𝖺𝗀𝖺𝗄𝖾𝗋𝗃𝖺𝖺𝗇 𝖻𝖺𝗀𝗂 𝗉𝖾𝗀𝖺𝗐𝖺𝗂 𝗇𝗈𝗇 𝖠𝖲𝖭 𝖽𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗄𝖾𝗋𝗃𝖺 𝗋𝖾𝗇𝗍𝖺𝗇 𝖽𝗂 𝗅𝗂𝗇𝗀𝗄𝗎𝗇𝗀𝖺𝗇 𝖯𝖾𝗆𝖾𝗋𝗂𝗇𝗍𝖺𝗁 𝖪𝖺𝖻𝗎𝗉𝖺𝗍𝖾𝗇 𝖡𝗎𝗍𝗈𝗇.

𝖯𝖾𝗇𝖺𝗇𝖽𝖺𝗍𝖺𝗇𝗀𝖺𝗇𝖺𝗇 𝖻𝖾𝗋𝗅𝖺𝗇𝗀𝗌𝗎𝗇𝗀 𝖽𝗂 𝖠𝗇𝗃𝗎𝗇𝗀𝖺𝗇 𝖪𝖺𝗇𝗍𝗈𝗋 𝖡𝗎𝗉𝖺𝗍𝗂 𝖡𝗎𝗍𝗈𝗇, 𝖯𝖺𝗌𝖺𝗋𝗐𝖺𝗃𝗈, 𝖲𝖾𝗇𝗂𝗇 𝟣𝟥 𝖮𝗄𝗍𝗈𝖻𝖾𝗋 𝟤𝟢𝟤𝟧.

Baznas Sultra dan BP Jamsostek Bersinergi untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Tenggara dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dirangkaikan juga dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk menyamakan persepsi, berkolaborasi dan bersinergi untuk implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi amil zakat dan mustahik.

Kawal Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Kejaksaan - BPJS Ketenagakerjaan Kendari Tandatangani Nota Kesepahaman

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahamanan (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi  Sultra serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sekaligus dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung bertempat di Hotel Claro di Kendari, Jumat (26/9/2025).

Subscribe to Jamsostek