HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengeluarkan rekomendasi penghentian kampanye terbatas pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kendari Siska Karina Imran (SKI) - Sudirman yang berlangsung di lapangan Torada, Kecamatan Puuwatu, Selasa (19/11/2024).
Menindaklanjuti hal itu, KPU Kota Kendari langsung menghentikan kampanye terbatas paslon SKI - Sudirman itu. Pasalnya, menurut Bawaslu Kota Kendari, ditemukan beberapa pelanggaran dalam kampanye terbatas itu.