HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara mengimbau pengusaha untuk mematuhi aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022.
Ketua Umum Kadin Sultra Anton Timbang meyakinkan bahwa Kadin Sultra mengaku pengusaha yang bernaung di bawah organisasinya pun telah ia imbau untuk memenuhi kewajiban tersebut.