Tega, Seorang Tante di Kendari Rantai dan Lakban Keponakannya Sendiri
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang anak berinisial R (11) mengalami kejadian yang tak berperikemanusiaan. Ia dirantai dan dilakban oleh saudara orang tuanya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 8 November 2020, di salah satu blok di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WITA, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Baruga, ada satu orang anak kecil berumur 11 tahun berinisial R, pada saat ditemukan oleh warga, dalam keadaan tangan dan kakinya terikat rantai serta mulutnya dilakban," ungkap Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra.
Kata Kapolsek, terduga pelaku adalah seorang perempuan bernama Siti (55), yang tak lain adalah tante korban.
"Hasil interogasi terhadap terduga pelaku, yang bersangkutan melakukan tindakan itu bermaksud untuk memberikan efek jera, karena si korban ini anaknya bandel dan nakal dengan tujuan agar si korban tidak nakal lagi," imbuhnya.
Masih kata Kapolsek, Korban R merupakan anak yatim piatu. Sejak masih berumur 4 tahun ia telah kehilangan kedua orang tuanya. Ia kemudian diasuh oleh tantenya ini.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Baruga untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, korban Rizki dirawat oleh tetangganya yang tinggal di komplek Pasar Baruga.
Terduga pelaku terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak. Namun demikian, kepolisian masih akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus ini.
"Kami koordinasi termasuk dengan KPAI, P2TP2A, dan tokoh masyarakat setempat karena pertimbangan kemanusiaan, kondisi terduga pelaku ini sudah tua dan baru saja habis menjalani operasi," pungkanya.