Telkomsel Dukung Program Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud RI
HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Telkomsel terus berkomitmen mendukung implementasi kebijakan pemerintah Republik Indonesia (RI) di sektor pendidikan melalui program Bantuan Kuota Data Internet yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Bantuan kouta data untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen tersebut penyalurannya telah dilaksanakan mulai 22 September 2020.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel selalu berinisiatif mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjalankan aktivitas di masa pandemi COVID-19 yang penuh tantangan ini.
"Kami telah memastikan kesiapan kualitas dan kapasitas jaringan broadband berteknologi terdepan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh," ungkap Setyanto.
Telkomsel bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Kemendikbud RI pada 21 September 2020 lalu telah menandatangani kesepatan itu.
Penyaluran bantuan kuota data internet Tahap 1 telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel pada 22-24 September 2020, dengan tujuan penerima manfaat sudah sesuai data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud RI.
"Adapun proses keseluruhan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut dibagi ke beberapa tahap setiap bulannya, sesuai Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI," imbuhnya.
Bantuan kuota data internet yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI dibagi atas Kuota Umum dan Kuota Belajar. Kuota Umum merupakan kuota data yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota data yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar dalam tautan http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
"Telkomsel mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas bantuan kuota data internet yang diterima guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh," imbuhnya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau kampus yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI.
Setyanto menjelaskan lebih lanjut bahwa pengadaan kuota data internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI.
"Telkomsel akan terus memperkuat upaya kolaboratif dengan berkoordinasi bersama Kemendikbud RI secara intensif guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan kuota data internet di tiap tahap," pungkasnya.