Skip to main content
KRI

Tim Siber TNI AL Selidiki Akun FB Warga Konawe yang Nyinyiri Tragedi KRI Nanggala

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tim siber Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah menyelidiki satu akun Facebook warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara yang berkomentar nyinyir terhadap tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Informasi itu dibenarkan oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Mayor Laut (S) Ucok Pramona.

"Muhammad Jisran, itu akunnya. Yang bersangkutan kemarin dia kooperatif, dia melapor untuk membuat klarifikasi ke Korem 143/HO. Kemudian Korem berkoordinasi dengan Lanal Kendari, lalu klarifikasinya dilakukan di Lanal," kata Ucok, Kamis (29/4/2021).

Ia menjelaskan, tim siber TNI AL sedang melakukan penelusuran data-data serta postingan-postingan di akun Facebook yang bersangkutan.

"Masih didalami, karena permasalahan ini menyangkut dengan jejak digital. Kemarin saya sudah ambil datanya, track history Facebooknya seperti apa. Saya dipandu oleh tim siber dari Mabes TNI AL. Saya sudah ambil semua, saya sudah kirim ke sana (Mabes AL). Saya masih menunggu bagaimana hasil penelusuran dari tim siber TNI AL," jelasnya.

Saat ini, Muhammad Jisran Rahman diserahkan oleh pihak Lanal Kendari ke Polda Sultra untuk proses penyelidikan lanjutannya.

"Setelah saya dapatkan datanya, saya serahkan yang bersangkutan ke tim siber Polda Sultra tadi malam sekitar jam 21.30," imbuhnya.

Meski demikian, lanjut perwira dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) ini, tim siber TNI AL terus bekerja mengumpulkan data dan bukti pendukung terkait komentar nyinyir akun Muhammad Jisran tersebut.

"Mereka (Polda) mengaku juga akan mencari fakta-fakta. Kita belum tahu apakah dia yang memposting, ataukah akun ini digandakan orang. Tetapi jika digandakan dengan nama yang persis sama itu tidak mungkin. Kita masih menunggu hasilnya," jelasnya.

Meski demikian, Ucok menegaskan jika status hukum Muhammad Jisran masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Status yang bersangkutan masih sebagai terperiksa, belum tersangka. Sore ini mungkin saya dapat feedback-nya dari siber TNI AL. Kami juga akan memberikan ini ke Polda sebagai data dukung," pungkasnya.

Sebelumnya, lini masa media sosial diramaikan dengan potongan gambar berisi komentar sebuah akun Facebook bernama Muhammad Jisran Rahman yang berkomentar nyinyir terkait peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

"Kapal selam tenggelam mungkin Krn awak kapal banyak dosanya ya makn uang haram. Akhirnya isterinya prajurit jdi janda smua dong.. Bisa dientot gak hhahaha," tulis akun Facebook itu.

Akun ini pun ramai mendapat kecaman dari warganet. Komentar ini dinilai menghina TNI Angkatan Laut yang sedang berduka akibat tragedi KRI Nanggala-402.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.