HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Hari ini, Jumat (28/11/2025) menjadi momentum penting bagi kemajuan layanan perlindungan ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara.
Sebuah inovasi dilahirkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Ini merupakan gagasan proyek perubahan terkait desk ketenagakerjaan.
Gagasan ini sebagai langkah nyata dalam memberikan pelayanan dan respon cepat terhadap masyarakat yang selalu membutuhkan kehadiran negara di tengah - tengah masyarakat khususnya di Sulawesi Tenggara.
Pada kegiatan tersebut.
Dilaksanakan Sosialisasi dan Launching Aplikasi SIGA Tenggara (Sistem Informasi Garda Terpadu Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara) sebagai bentuk inovasi dalam memperkuat kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Kesepakatan bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sulawesi Tenggara serta dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama antara Dirreskrimsus Polda Sultra dan Kadis Transnaker Provinsi Sultra sebagai simbol komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, transparan dan terpercaya kepada masyarakat pekerja di seluruh wilayah Sultra.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi serta Kabupaten/Kota, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh perwakilan dari beberapa perusahaan, Para Kasatreskrim dan Para Kanit Jajaran Polda Sultra serta
Personel Ditreskrimsus Polda Sultra sebagai Tim efektif dalam pengembangan aplikasi.
Melalui Forum Group Discussion (FGD), juga dihadiri Narasumber Anton Hardianto, Subkoor bidang pelaksanaan pembinaan Arbiter HI, Konsiliator HI dan Hakim AdHoc PHI Kementerian Ketenagakerjaan RI) dan AKBP Didik Efrianto, Wadir Ditreskrimsus Polda Sultra.
"Seluruh stakeholder berkolaborasi memberikan pemikiran dan masukan konstruktif untuk memastikan aplikasi SIGA Tenggara mampu menjadi solusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan pengawasan dan penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara terpadu," ujar Didik Erfianto.
Dengan hadirnya SIGA Tenggara, pengaduan ketenagakerjaan kini dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan—dimanapun dan kapanpun.