HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di kawasan Kendari Beach, Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Tipulu, Kota Kendari.
Insiden laka lantas pada Kamis (26/1/2023) dini hari menewaskan seorang pengendara motor dan dua lainnya terluka parah.
Kapolresta Kendari Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, laka lantas terjadi pada pukul 01.30 WITA dan melibatkan sebuah kendaraan roda dua jenis Suzuki Axelo dengan nomor polisi N 6499 BD.
"Ini adalah laka lantas tunggal. Pemotor berbonceng tiga dalam kecepatan tinggi menabrak trotoar jalan," kata Eka.
Identitas ketiga korban masing-masing adalah Indra, umur dan alamatnya tak diketahui karena tidak adanya kartu identitas diri pada tubuh korban. Indra merupakan pengemudi motor dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
"Korban kedua adalah Gasdar. Ia sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Kota Kendari dengan kondisi tidak sadarkan diri. Korban ketiga adalah Gilang (20), warga Desa Wakadia, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna. Kedua korban luka ini adalah penumpang motor naas tersebut," jelas Eka.
Eka menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Suzuki Axelo N 6499 BD yang dikendarai oleh Indra berboncengan dengan Gasdar dan Gilang bergerak dari arah Kota menuju arah Mandonga dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di Jalan Ir. H. Alala Kendari Beach, pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga kehilangan kendali dan menabrak trotoar.
"Korban meninggal Indra mengalami luka gigi copot pada bagian atas, luka robek pada alis mata sebelah kanan, luka robek pada pipi sebelah kanan, dan keluar darah dari dari hidung," bebernya.
Sementara korban Gasdar mengalami luka robek pada bagian kepala, luka lecet pada bagian pipi sebelah kanan dan meluar darah dari mulut.
"Korban Gilang luka robek pada bagian kepala, luka lecet pada bagian jidat, dan luka lecet pipi sebelah kanan," timpalnya.