HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Serda Roni La Adam Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi Kodim 1417/Kendari yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaksana Harian Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail mengatakan, kehadiran Serda Roni La Adam di Makorem 143/HO untuk bertemu Danrem 143/HO dan menceritakan kronologis peristiwa penggagalan peredaran narkoba di ruang kerja Danrem 143/HO.
“Pertama sekali saya mendengar informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungan tempat saya tinggal dari masyarakat sekitar, awalnya masyarakat mencurigai seseorang yang menggali tanah dekat tiang listrik dan kemudian meninggalkannya, setelah menerima laporan tersebut saya bersama beberapa warga langsung mengecek dan mendatangi tempat tersebut, ketika saya menggali ternyata ada barang itu didalam tanah di tanam kemudian saya memerintahkan warga untuk menutup akses jalan keluar dan menunggu siapa yang akan mengambil barang tersebut,”ujar Babinsa tersebut kepada Danrem.
Pada saat motor para pelaku berhenti di dekat tiang listrik dan berusaha menggali barang yang ditanam, lanjutnya, ia langsung menghampiri dan menangkapnya beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Kemudian para pelaku diamankan oleh personel Polsek Mandonga,” lanjutnya kepada Danrem.
Menanggapi hal ini, Danrem 143/HO mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan Babinsa tersebut merupakan tindakan yang benar karena narkoba dapat merusak generasi masa depan bangsa.
"Babinsa harus bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dilingkungan sekitarnya. Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti narkotika jenis sabu yang telah diamankan dari pelaku dan saya berharap para prajurit terutama para Babinsa dapat mengimplementasikan Perintah Harian KSAD," ujar Danrem.