Skip to main content

Kasus Narkoba di Bombana, Ditangkap Kodim, "Dibebaskan" Polres

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Kepolisian Resor (Polres) Bombana membebaskan dua orang terduga pengguna narkoba jenis sabu yang sebelumnya diamankan oleh personel Kodim 1431/Bombana dalam sebuah penggerebekan di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (16/3/2025).

Kodim Bombana Gagalkan Pesta Narkoba, Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Komando Distrik Militer (Kodim) 1431/Bombana menggagalkan pesta narkoba di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Minggu (16/3/2025).

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, petugas mengamankan dua orang pengguna narkoba beserta barang bukti.

Dua tersangka yang diamankan adalah Inisial Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, serta RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur.

Bawa Setengah Kilogram Sabu, Petugas Gabungan Tangkap Seorang Wanita di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KONSEL --
Seorang penumpang pesawat ditangkap di Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan pada Sabtu (15/3/2025).

Wanita yang masih dirahasiakan identitasnya itu ditangkap saat baru saja turun dari pesawat.

Ia ditangkap petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Kendari, Aviation Security, dan petugas pengamanan bandara dari Lanud Halu Oleo.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang dibawa pelaku.

Tim Intel Korem 143 Halu Oleo Cokok Nelayan yang Jadi Pengedar Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Intelijen Korem 143 Halu Oleo kembali menangkap seorang pengedar narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan berinisial A (22), ditangkap Tim Intel pada Kamis, 13 Maret 2025 di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.

Dari tangan A, tim intel mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak satu saset dengan berat 1 gram. Menurut pengakuan A, sabu tersebut bernilai jual Rp1.100.000.

BNN - Kodim Kolaka Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Gram Sabu dan Amunisi

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1412/Kolaka menangkap lima pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan tim gabungan ini dilakukan terpisah di tiga lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada 3 Maret 2025 di Jalan Tamalaki, Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga.

Di sini, petugas mengamankan tiga orang masing-masing Katma, perempuan (40), Abdullah alias Idul (36), dan Lukman (35).

Tim Intel Korem 143 Halu Oleo Tangkap Pengedar Narkoba 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Intelijen Korem 143 Halu Oleo menangkap seorang pengedar narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Pria berinisial P (20), ditangkap di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada Kamis (13/3/2025), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. 

"Dari tangan pelaku P, Tim Intel mengamankan satu saset narkoba jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp350.000," ujar Komandan Tim Intel Korem 143 Halu Oleo, Kapten Inf Ridwan. 

Ridwan menjelaskan, penangkapan pelaku P bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya. 

Tim

Subscribe to Narkoba