HALUANRAKYAT.com, KONAWE - Pasca insiden penikaman terhadap seorang pengawas Divisi DLA pada Jumat pagi, 21 Mei 2021, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) memberikan santunan kepada ahli waris korban Jefri.
Merespon hal tersebut, diterangkan Juru Bicara PT VDNI dan OSS, Dyah Fadilat, beberapa hari terakhir PT VDNI secara intens berhubungan dengan pihak keluarga almarhum yang beralamat di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
"Perusahaan telah berkomitmen untuk memberikan santunan untuk keluarga almarhum dan saat ini sedang menunggu ahli waris dari keluarga untuk menerima santunan dari perusahaan," ungkap Dyah.
Selain itu, Dyan menjelaskan, akan ada santunan lain yang dibayarkan dari BPJS. Semua masih dalam proses dan pihak perusahaan berharap dapat diberikan segera,” terang Dyah Fadilat di Kendari, Senin (24/5/2021).
Sebagai informasi tambahan, pelaku berinisial SD yang bekerja sebagai supir di DLA telah diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian Resort Konawe untuk dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan korban berinisial JF telah dikebumikan di TPU Punggolaka, Kendari.