Skip to main content
Vdni

VDNI Terus Suplai Oksigen, RSUD Kendari Dapat 40 Ton 

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Usai memberikan bantuan oksigen dan alat kesekatan (Alkes) kepada warga Jakarta melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) juga memberikan bantuan yang sama kepada Pemerintah Konawe dan Kota Kendari. 

Di mana bantuan tersebut ditujukan kepada RS BLUD Konawe dan RSUD Abunawas Kota Kendari. 

Pimpinan PT VDNI, Tony Zhou yang menjelaskan bahwa bantuan kepada RS RSUD Konawe dan RSUD Abunawas Kota Kendari sebagai bentuk kepedulian PT VDNI kepada masyarakat. 

“Ini bukti kepedulian kami pihak Perusahaan kepada wilayah tempat kami bekerja, karena sudah menjadi komintmen kami untuk selalu berperan penting diwilayah tempat kami bekerja,” kata Tony. 

Lanjut Tony, bantuan yang diberikan kepada Pemerintah Konawe dan Kota Kendari adalah tabung oksigen dan Alkes. Dimana ketersediaan tabung oksigen khususnya Kendari sangat sedikit akibat meningkatnya kasus Covid-19.

“Untuk RS di Konawe kami berikan 30 tabung saja. Sedangkn untuk Kendari bantuan Oksigen sebanyak 40 ton, saat ini Kendari yang lebih banyak karena memang sangat membutuhkan,” katanya.

Tony juga menambahkan bahwa hingga saat ini PT VDNI terus menyuplai bantuan Oksigen ke Jakarta. Hal tersebut melihat kebutuhan Tabung Oksigen di Jakarta selalu meningkat akibat pasien terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah. 

"Jadi untuk Jakarta tidak hanya sekali dikirimkan, dan hari ini (Tanggal 25/7/21 red) baru saja kami mengirimkan kembali bantuan Oksigen ke Jakarta," ujarnya. 

Pimpinan PT VDNI juga selain memberikan bantuan, Mega Industri VDNI juga membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 dan juga melakukan pemcegahan penyebaran Corona. Dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat di wilayah perusahaan PT VDNI. 

“Jadi kami memulai dari tempat kami, dimana Protokol kesehatan menjdi perioritas para pekerja kami. Tak hanya itu demi mendukung program pemerintah kami juga telah melakukn beberapa kali Vaksinasi dilingkup perusahaan dan menjadi kewajiban para karyawan untuk mengikuti program tersebut,” tutupnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.