HALUANRAKYAT.com, KOLAKA TIMUR – Seekor buaya berukuran sekitar tujuh meter diamankan setelah ditangkap warga di Sungai Ladongi Jaya, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Senin malam (21/9/2026).
Penangkapan dilakukan warga sebagai langkah untuk mengantisipasi ancaman terhadap keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai.
Peristiwa tersebut bermula saat Karmuji, 57 tahun, bersama anaknya, Ujang, berhasil melumpuhkan buaya menggunakan tali tambang.
Menyadari satwa tersebut berpotensi membahayakan warga dan membutuhkan penanganan lebih lanjut, Karmuji kemudian menghubungi piket Siaga Polsek Ladongi dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kolaka Timur sekitar pukul 20.00 WITA.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Ladongi menginstruksikan personel untuk mendatangi lokasi. Sekitar pukul 21.30 WITA, personel piket Siaga Polsek Ladongi Aiptu I G.K. Susilo bersama Kanit Intel Aiptu Agus Sumianto tiba di lokasi dan mendampingi tim Damkar.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi dilakukan untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah warga mendekati satwa tersebut.
Polisi juga membantu pengamanan di sekitar sungai dari kerumunan warga serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan dan evakuasi lebih lanjut.
Keberadaan buaya di Sungai Ladongi selama ini menjadi perhatian warga karena satwa tersebut disebut kerap muncul dan telah dikaitkan dengan sejumlah kejadian yang menyebabkan korban jiwa.
Dengan diamankannya buaya berukuran sekitar tujuh meter tersebut, warga di sekitar Sungai Ladongi diimbau tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Penanganan satwa liar tersebut selanjutnya dilakukan dengan melibatkan pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku.
Laporan: ASL