Skip to main content
TNI AL

Warga Konawe yang Diduga Hina TNI AL di Facebook Ditetapkan Jadi Tersangka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara telah menetapkan Muhammad Jisrah Rahman, warga Kabupaten Konawe sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI Angkatan Laut.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.

"Statusnya naik menjadi tersangka sejak semalam," kata Dolfi, Jumat (30/4/2021).

Penetapan status tersangka kepada Muhammad Jisrah Rahman, lanjutnya, dilakukan setelah penyidik dari Sub Direktorat Siber Ditkrimsus Polda Sultra mengumpulkan bukti-bukti serta meminta pendapat ahli.

"Kemarin yang dimintai keterangan adalah ahli bahasa. Hari ini direncanakan ada ahli informasi dan teknologi (IT). Penyidik juga berencana mengirim bukti-bukti yang ada untuk diuji di laboratorium forensik Polri di Makassar," jelasnya.

Kepada penyidik, tersangka Muhammad Jisrah Rahman tidak mengakui bahwa potongan layar yang viral di masyarakat berisi komentar tak senonoh yang ditulis oleh sebuah akun Facebook sesuai namanya itu dilakukan oleh dirinya.

Ia berkilah, akun Facebook miliknya telah digandakan atau diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Meski telah menyandang status tersangka, Muhammad Jisrah Rahman tidak ditahan karena sesuai aturan, penahanan terhadap tersangka dilakukan apabila ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. Sementara ancaman maksimal pidana ujaran kebencian di Undang-undang ITE maksimal hanya empat tahun penjara.

Sebelumnya, Muhammad Jisrah Rahman mendatangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 143/ Halu Oleo untuk melakukan klarifikasi atas viralnya komentar tak senonoh oleh akun Facebook yang sama dengan namanya. 

Namun, pihak Korem 143/HO lalu berkoordinasi dengan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Mako Lanal Kendari sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Sultra untuk diproses hukum.

Sebelumnya, pasca tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 yang dioperasikan oleh TNI AL, lini masa media sosial diramaikan dengan viralnya potongan gambar berisi komentar sebuah akun Facebook bernama Muhammad Jisran Rahman yang berkomentar nyinyir terkait peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

"Kapal selam tenggelam mungkin Krn awak kapal banyak dosanya ya makn uang haram. Akhirnya isterinya prajurit jdi janda smua dong.. Bisa dientot gak hhahaha," tulis akun Facebook itu.

Akun ini pun ramai mendapat kecaman dari warganet. Komentar ini dinilai menghina TNI Angkatan Laut yang sedang berduka akibat tragedi KRI Nanggala-402.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.