HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi mendapatkan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp374 Miliar.
Pinjaman yang diperoleh dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ini diteken pada hari Kamis (08/07/21) lalu.
Menurut Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, dalam kesepakatan tersebut, pembangunan dibagi kedalam tiga program kegiatan yang pertama melekat pada dinas Pekerjaan Umum (PU) yaitu pembangunan jalan dan jembatan.
Serta, yang melekat di Dinas Kesehatan yakni pembangunan RSUD tipe D di wilayah Kecamatan Puuwatu dan item yang kedua yaitu pembangunan Puskesmas Kandai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik saat dihubungi via telepon mengatakan dirinya sangat mengapresiasi langkah nyata Pemkot dengan meminjam sebesar Rp374 miliar lebih untuk peningkatan fasilitas umum.
Rajab menilai, penyepakatan usulan anggaran tersebut sangat sesuai dengan kondisi Kota Kendari sebagai kota yang pertumbuhan penduduknya pesat serta kota yang menjadi destinasi masyarakat di Sultra.
Lantas, kata Rajab, dari kedua hal tersebut maka diperlukan infrastruktur fasilitas umum yang memadai entah itu infrastruktur transportasi maupun infrastruktur kesehatan.
"Kendari adalah kota metro. Penduduknya pesat, kebutuhan akan transportasi juga meningkat jadi dengan adanya pembukaan jalan baru serta peningkatan jalan lainnya bisa memperlancar roda perputaran masyarakat," ujar Rajab.
Rajab mencontohkan, seperti pembukaan jalan dari pertigaan kampus baru menembus kompleks Senopati Land yang dipercaya bisa mengurai kemacetan tingginya mobilitas. Sebab, banyaknya alternatif ruas jalan.
Sedangkan, infrastruktur dalam bidang kesehatan tutur Rajab, itu sudah tepat. Pasalnya, pembangunan RSUD tipe D sesuai dengan kondisi Kota Kendari yang pasiennya bukan hanya berasal dari Kendari saja.
"Banyak pasien di Sulawesi Tenggara yang bukan dari Kota Kendari, ini yang kita harapkan dengan banyaknya fasilitas kesehatan pelayanan tetap maksimal dan tidak terjadi penumpukan," kata dia.
Dia juga berharap selama delapan tahun proses peminjaman tersebut Pemerintah Kota Kendari tetap komitmen. Namun, DPRD Kota Kendari tidak akan lepas tangan dan akan mengawal itu.
"Kami akan melakukan hak konstitusi untuk bersama Pemerintah, mengawasi dan memberikan saran termaksud untuk pembebasan lahan kita akan terus mendampingi agar tidak ada yang melenceng serta dirugikan," tutupnya. (MAR)