Skip to main content
BI

Bank Indonesia Sultra Musnahkan Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 1.293 lembar uang rupiah palsu (upal) yang sempat beredar di Sultra.

Pemusnahan uang tak layak edar tersebut dilaksanakan disela-sela kegiatan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu di Kendari, Selasa (31/12/2023).

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, ribuan lembar upal yang dimusnahkan ini merupakan hasil temuan sejak 2020 hingga 2023.

"Baru dilakukan lagi pemusnahan karena baru kembali diadakan rakor, sempat terhenti pada 2019. Ke depan rakor ini akan dilakukan rutin. 92 persen temuan upal ini dilaporkan oleh perbankan dan saat BI melakukan pengolahan memisahkan uang layak edar dan tak layak edar," ujar Doni.

Menurutnya, temuan uang palsu di Sultra hingga Oktober 2023 sebanyak 302 lembar. Ia memprediksi, peredaran upal akan semakin meningkat jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Ada potensi risiko adanya kenaikan upal, masih ada beberapa bulan 2023 berakhir dan kita harus warpadai di 2024, karena semakin banyak uang tunai yang beredar maka akan semakin banyak upal yang beredar," ujar Doni.

Ia menjelaskan, pemusnahan upal merupakan amanat undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Peraturan Presiden (Perpres) 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sultra, Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana berharap, kegiatan ini sebagai wadah untuk bersama-sama bersinergi dalam menindak atau penanganan upal di lapangan.

"BIN, Kejari, dan BI apabila nanti ditemukan upal, kita sudah tahu cara bertindak dan penyidikan," kaya Raden Toto.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.