HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Seorang warga Kendari ditangkap di Bandara Halu Oleo, Ranomeeto, Konawe Selatan pada Minggu, 9 Februari 2025.
Zulkarnain (30), warga Jalan Raden Suprapto, Keluraha Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ditangkap oleh tim Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Satgas Pengamanan Lanud Haluoleo dan Aviation Security (Avsec) Bandara Haluoleo.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra melalui Kasubdit II Kompol Risal Syahrir mengatakan, Zulkarnain ditangkap setibanya di Bandara Halu Oleo pada pukul 08.00 Wita.
Zulkarnain menggunakan penerbangan dari maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-604 rute Jakarta - Kendari.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan yang disaksikan oleh dua petugas Avsec Bandara Haluoleo, kami menemukan 15 paket sabu dengan total berat bruto 645 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam sepatu Nike berwarna cokelat yang dikenakan tersangka,” kata Kompol Risal Syahril.
Hasil interogasi, Zulkarnain mengaku membawa barang haram tersebut dari Batam, Kepulauan Riau dan hendak mengedarkannya di Morowali, Sulawesi Tengah.
Zulkarnain mengaku, dirinya memiliki bos yang mengendalikan peredaran narkoba ini. Bos itu merupakan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ampana, Palu, Sulawesi Tengah.
Zulkarnain selanjutnya dibawa menuju Polda Sultra untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengembangan informasi lebih lanjut.