HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Dalam rangka menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban pengawasan Pemilu pada tahapan Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Mubar menerima hibah berupa satu unit kendaraan dinas (randis) roda empat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar.
Pemberian hibah randis tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Mubar Bahri di dampingi Sekda Mubar, Husein Tali, bertempat di halaman kantor bupati, Senin, (18/9/2023).
Bahri mengatakan, pemberian randis kepada Bawaslu adalah sebagai bentuk komitmen pemda dalam mendukung peningkatan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Muna Barat.
Menurutnya, pemberian hibah kepada instansi vertikal itu, baik Bawaslu maupun KPU terbagi dua yakni hibah dalam konteks Pilkada maupun non Pilkada.
Hibah kendaraan mobil merupakan hibah non Pilkada. Hal ini merupakan wujud komitmen sejak dirinya menjabat sebagai Pj Bupati pada 2022 lalu dalam meningkatkan sarana prasarana.
"Ini adalah komitmen kita. Komitmen Pemda terhadap Bawaslu dalam peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," ujarnya.
Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu Pemda Mubar juga telah memberikan hibah berupa motor kepada Bawaslu sebagai bentuk keseriusan Pemda Mubar, bahwa Bawaslu dan KPU merupakan mitra kerja yang memiliki tugas dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik, aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reporter: Hasmid