HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penumpang pesawat ditangkap aparat di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Minggu, 25 Februari 2024.
Internal Bandara Haluoleo yang berbicara secara anonim mengatakan, penangkapan itu terkait dengan kepemilikan narkoba.
"Benar (ditangkap penumpang) dua orang. (Penumpang) Batik Air ID 6722 rute Jakarta - Kendari," kata sumber itu.
Lebih lanjut, sumber itu menyebut, penumpang itu berjenis kelamin perempuan. Keduanya ditangkap bersama barang bukti diduga narkoba jenis shabu seberat 1 kilogram.
"Barang bukti 1 kilogram. Keduanya perempuan," imbuhnya.
*Berita ini masih akan terus diperbarui. Pastikan anda membaca perkembangan selanjutnya di Haluanrakyat.com