Skip to main content

Ini Identitas Penumpang Pesawat Pembawa Narkoba yang Ditangkap di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Dua orang penumpang pesawat Batik Air ID 6722 rute Jakarta - Kendari ditangkap petugas BNNP Sulawesi Tenggara pada Minggu, 25 Februari 2024.

Keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo pada Minggu sore sesaat setelah pesawat mendarat.

Humas BNNP Sulawesi Tenggara Adisak yang dihubungi media ini mengaku belum mengetahui perihal penangkapan ini.

"Saya belum dapat info," kata Adisak via layanan pesan singkatnya.

BREAKING NEWS: Penumpang Pesawat Pembawa Narkoba Ditangkap di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penumpang pesawat ditangkap aparat di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Minggu, 25 Februari 2024.

Internal Bandara Haluoleo yang berbicara secara anonim mengatakan, penangkapan itu terkait dengan kepemilikan narkoba.

"Benar (ditangkap penumpang) dua orang. (Penumpang) Batik Air ID 6722 rute Jakarta - Kendari," kata sumber itu.

BNNP Sultra Musnahkan Hampir 4 Kilogram Barang Bukti Narkotika

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkotika seberat hampir empat kilogram pada Rabu, 23/8/2023).

Barang bukti itu berupa sabu seberat 1,966 gram dan ganja seberat 1,903 gram. Kedua jenis narkotika itu diperoleh dari tangan tiga orang tersangka.

Pelakasana Tugas Kepala BNNP Sultra Mohammad Santoso mengatakan, barang bukti narkotika tersebut diamankan dari pelaku pada periode Juli dan Agustus 2023.

BNNP Sultra Amankan Ratusan Gram Shabu dan Sekilo Ganja Tak Bertuan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra sepanjang Januari hingga Oktober 2022 telah menangani delapan laporan kasus narkotika.

Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, Agustinus Sollu mengatakan, enam dari delapan kasus narkotika itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sultra.

"Enam kasus sudah P21, sudah kami limpahkan ke Kejati berikut tersangka dan barang buktinya berupa shabu 250,05 gram dan ganja 18,5 gram," kata Agustinus pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Dianggap Tak Transparan Soal Pengungkapan Kasus Narkoba, Mahasiswa Minta Kepala BNNP Sultra Dicopot

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menuntut keterbukaan informasi publik di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara berlangsung ricuh pada Selasa (27/9/2022) pagi.

Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Anti Narkoba (AMAN) Sultra memaksa masuk ke dalam kantor BNNP terlibat saling dorong dengan petugas keamanan.

Subscribe to BNNP