HALUANRAKYAT.com, KONUT - PT Tiran Mineral diduga melakukan aktivitas pertambangan ore nikel ilegal tanpa izin di kawasan hutan di desa Desa Wawa Landawe, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tampak aktivitas pemuatan ore nikel dari lokasi ke kapal tongkang yang diduga tanpa izin dilakukan PT Tiran Mineral pada Jumat, 11 Juni 2021.
PT Tiran Mineral sendiri hanya memiliki izin pabrik smelter, bukan izin eksplorasi maupun ekploitasi.
Saat media ini melakukan pengecekan k