Skip to main content
OL

Demo Omnibus Law di Kendari Ricuh, Oknum Polisi Rusak Kendaraan Milik Jurnalis

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Demo anti Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berakhir ricuh.


Massa dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh terlibat bentrok dengan polisi pada sore harinya.


Selepas magrib, polisi berhasil memukul mundur massa aksi hingga sejauh kurang lebih dua kilometer dari kantor DPRD Provinsi Sultra.


Namun, beberapa oknum polisi bertindak di luar batas dengan melakukan pengerusakan terhadap sebuah kendaraan milik seorang jurnalis.


Motor jenis metik berplat nomor DT 5738 XE milik jurnalis media nasional detik.com, Sitti Harlina mengalami kerusakan parah yang diduga kuat akibat ulah di luar nalar beberapa oknum anggota kepolisian itu.


Kaca lampu bagian belakang motor itu pecah dan setir motor mengalami patah akibat diputar paksa saat dalam posisi terkunci leher.


"Saya suruh teman cekkan motor yang saya parkir di depan Rumah Makan Nusantara. Tapi ternyata tidak ada. Kemudian dapat info kalau motor itu ada di DPRD. Setelah cek ke sana, benar ada tapi kondisinya rusak, kaca lampu pecah dan kunci tidak berfungsi karena setir dipatahkan saat terkunci leher," ungkap Sitti Harlina.


Atas kejadian tak menyenangkan ini, Sitti Harlina meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Tenggara.


"Ya saya minta diperbaiki (motor ini)," timpalnya.


Sementara itu, pihak Polda Sultra yang dimintai tanggapan atas kejadian ini belum memberikan pernyataan apapun.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.