Dampak COVID-19 dan Resesi Ekonomi, Upah Minimum Sultra 2021 Tak Naik
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara Tahun 2021 ditetapkan sama atau tidak mengalami kenaikan dengan nilai UMP tahun 2020.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas mewakili Gubernur dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu, 31 Oktober 2020.