Skip to main content
bei

Gemilang Kinerja Pasar Modal Sultra di 2021, Investor Bertambah Lebih Tujuh Ribu Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kinerja Pasar Modal di Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2021 terbilang sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah investor dan nilai transaksi jual beli saham.

Menurut, Pelaksana Harian Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sulawesi Tenggara, Ricky, sepanjang tahun 2021 terdapat penambahan investor sebanyak 7.218 investor saham baru yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Sehingga total Investor saham di Sultra telah mencapai 13.323 Investor. Jumlah ini bertambah sebanyak 118,2 % dari total investor di tahun 2020," ujar Ricky.

Menurutnya, hal ini menunjukkan minat masyarakat Sulawesi Tenggara yang cukup tinggi untuk berinvestasi di Pasar Modal sepanjang tahun 2021.

"Adapun nilai rata-rata transaksi jual beli saham per bulan selama tahun 2021 sebesar Rp206.762.250.900," imbuhnya.

Jumlah ini juga berada di atas nilai transaksi rata-rata di tahun 2020 yang bernilai Rp75.217.055.760.

Artinya telah terjadi kenaikan sekitar 274,8% dari sisi nilai rata-rata transaksi per bulan. Dari total 13.323 Investor, terdapat 8.817 Investor yang berada di bawah usia 30 tahun.

"Ini menandakan kesadaran kaum muda dalam berinvestasi saham di Sulawesi Tenggara cukup besar yakni sekitar 66,1 % dari total investor yang ada. Adapun nilai aset saham yang dimiliki oleh investor di Sulawesi Tenggara mencapai Rp189 milyar," bebernya.

Dari Rp189 milyar tersebut, Rp20 milyar merupakan aset yang dimiliki oleh kaum milenial yang ada di Sulawesi Tenggara.

Saat ini pula sangat mudah bagi masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal, baik itu dalam bentuk Saham ataupun Reksadana. Pembukaan rekening saham sudah dapat dilakukan secara online maupun berkunjung langsung ke perusahaan sekuritas yang diminati.

"Syaratnya cukup dengan melampirkan KTP, Buku Tabungan dan dana minimal Rp 100.000,- yang langsung menjadi saldo awal rekening saham atau reksadana yang bersangkutan," jelas Ricky.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.