Skip to main content
KPK

Gubernur Sulsel Ditangkap bersama Pengusaha, Sekdis PU, dan Duit Rp1 Milyar

HALUANRAKYAT.com, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi.


Selain Nurdin, tim KPK juga dikabarkan turut mengamankan lima orang lainnya diantaranya seorang pengusaha berinisial AS (64), supir AS berinisial N (36), ajudan gubernur yang juga anggota Polri berinisal SB (48), sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulsel berinisial ER, dan supir ER berinisial I.


Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK dari operasi ini yaitu satu buah koper yang berisi uang sebesar Rp1 milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan di Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.


Juru bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi telah membenarkan informasi perihal penangkapan Gubernur Sulsel ini.


"Iya betul," kata Ali dikutip dari laman Suarasulsel.

Nurdin Abdullah beserta lima orang terkait telah diterbangkan ke Jakarta pada pukul 07.00 WITA menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 617.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.