HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Setelah kurang lebih setahun berlalu sejak mencuat pada akhir 2023, kasus pengadaan kapal pesiar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kini memasuki babak baru.
Teranyar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan hasil audit pengadaan kapal di era pemerintahan Gubernur Ali Mazi itu.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda.
"Kami telah memberikan surat pengantar kepada auditor BPKP Perwakilan Sultra pada September 2023 dan baru diberikan (keluar) hasilnya di November 2024," ungkap Rico kepada Haluanrakyat.com, Selasa (10/12/2024).
Kemudian, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, lanjut Rico, dalam waktu dekat rencananya akan menindaklanjuti hasil audit BPKP Perwakila Sultra itu dengan melakukan gelar perkara.
Perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu menyebut, hasil audit BPKP Perwakilan Sultra menemukan kerugian negara milyaran rupiah dari pengadaan kapal pesiar yang dibeli bekas dari Singapura itu.
"Kalau dari hasil audit itu (indikasi kerugian negara) sebesar Rp8,9 milyar," jelas Rico.
Pada kasus ini, penyidik telah memeriksa 15 orang sebagai saksi, baik itu dari aparatur pemerintah, maupun pihak swasta.
"Lima belas orang telah kami periksa. Ada dari pemerintah, swasta, dan penyedianya. Semua yang terlibat, baik dalam proses perencanaan, pengerjaan, yang mengeluarkan uangnya, semuanya kita periksa" imbuh Rico.
Rico mengatakan, penanganan kasus ini membutuhkan waktu dikarenakan penanganan perkara ini bukan hanya melibatkan penyidik kepolisian saja, namun juga melibatkan instansi lain dalam hal ini auditor BPKP yang menghitung dugaan adanya kerugian negara.
"Ini berbeda dengan penanganan tindak pidana umum. Pada kasus korupsi kami harus menemukan tindakan melawan hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan. Berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan Kapal (Pesiar) Azzimuth, kami selalu berkomitmen menyelesaikan perkara-perkara korupsi yang ada di wilayah hukum Polda Sultra," pungkasnya.