Skip to main content
Tersangka DM

Hendak "Boker", Pria di Konsel Ini Malah Pergoki Isteri Selingkuh di Semak-semak

HALUANRAKYAT.com, KONSEL - Seorang pria berinisial DM (27), warga Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara terpaksa berurusan dengan polisi.


Hal itu terjadi karena ia nekat melakukan tindak penganiayaan berat menggunakan senjata tajam kepada seorang pria berinisial AL (33), warga Desa Wuura, Kecamatan Mowila. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/9/20) malam sekitara pukul 21.30 WITA.


Menurut Kapolsek Landono, IPDA Agus Darmanto, kronologi kejadian penganiayaan bermula ketika pelaku DM hendak buang air besar alias boker.


"Awalnya pelaku berniat buang air besar di belakang rumahnya. Tetapi kemudian pelaku melihat ada dua orang tengah berdiri di balik semak-semak. Karena penasaran, pelaku kemudian mendekati dua orang tersebut".


"Betapa terkejutnya pelaku, ternyata dua orang yang tengah berada di balik semak-semak itu adalah istrinya sendiri berinisial RD yang sedang bersama korban AL," ungkap Kapolsek Landono, IPDA Agus Darmanto saat dihubungi wartawan, Kamis siang (3/9).


Karena kedapatan sedang berduaan, istri pelaku dan korban langsung lari tunggang langgang. Tak tinggal diam, Pelaku DM pun turut berlari mengejar keduanya.


"Pelaku DM kemudian mengayunkan sebilah parang dan tepat mengenai leher korban AL," imbuh Kapolsek.


Setelah menebas AL, pelaku DM kemudian pergi ke Mapolsek Landono untuk menyerahkan diri. Sementara si korban AL dibawa ke Puskesmas Mowila oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan.


Informasi terakhir menyebutkan, karena luka yang sangat parah, korban AL dirujuk ke RSUD Bahteramas Kendari guna mendapatkan perawatan lebih intensif.


"Pelaku akan diproses pidana dengan persangkaan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.