HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Status aset pemerintah yang ditempati mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, mendadak jadi sorotan hangat. Menanggapi riuh publik, kuasa hukum Nur Alam, Andri Darmawan, akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa proses pengalihan aset tersebut telah menempuh jalur legal sesuai aturan negara.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 1430/Konawe Utara, Kamis (18/12/2025).
Sertijab tersebut menandai peralihan tugas dan tanggung jawab jabatan Dandim 1430/Konawe Utara dari Letkol Arh Pramono kepada Letkol Kav Kuswara. Hal sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan personel di lingkungan TNI Angkatan Darat.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo, Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto memimpin Upacara Peringatan Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Makorem 143/Halu Oleo, Kendari, Senin (15/12/2025).
Upacara ini diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Korem 143/Halu Oleo serta satuan badan pelaksana Aju jajaran Korem 143/HO.
Peringatan Hari Juang TNI AD tahun ini mengusung tema “TNI AD Manunggal Dengan Rakyat Untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera dan Maju”.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi transformasi digital di dunia pendidikan.
Langkah konkret terbaru diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan SMAN 1 Kapoiala.
Kesepakatan strategis ini diteken langsung oleh Ketua IGI Sultra, Baharudin, dan Kepala SMAN 1 Kapoiala, La Ode Harudin, bertempat di SMAN 1 Kapoiala, pada Selasa (9/10/2025).
HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada Senin, 8 Desember 2025 menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Kabupaten Muna Barat sebagai tersangka kasus korupsi.
LM Husein Tali, mantan Sekda Muna Barat Tahun 2023 yang berperan sebagai Pengguna Anggaran dan Wa Haliya, Kasubag Keuangan sekaligus PPK SKPD disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang direalisasikan melalui ganti uang persediaan (GUP) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Muna Barat Tahun Anggaran 2023.