TKA China yang Tewaskan Pekerja Lokal di PT VDNI Ditetapkan Jadi Tersangka
HALUANRAKYAT.com, KONAWE - Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Lee ditetapkan menjadi Tersangka usai melindas seorang tenaga kerja lokal asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara bernama Yusran dengan dump truck hingga tewas pada Sabtu (18/7) lalu.
Penetapan status Tersangka kepada Lee dilakukan usai pihak keluarga korban membuat laporan polisi di Polres Konawe pada Senin, (20/7) kemarin.