Skip to main content

Anggota Polda Sultra Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun haluanrakyat.com, anggota polisi ini ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) pada Jumat, 11 Maret 2022.

Kepala Bidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh dalam rekaman suara yang diterima oleh awak media ini membenarkan adanya penangkapan itu.

Kawanan Maling Baterai Menara Telekomunikasi di Kendari Dicokok Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kawanan maling baterai menara telekomunikasi dicokok oleh tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tersangka bernama Bahrun ditangkap lantaran mencuri empat buah baterai di menara telekomunikasi milik PT Telkomsel di Jalan Komjen Mohammad Yasin, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Polda Sultra Bongkar Tindak Pidana Illegal Logging, 50 Kubik Kayu Diamankan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap tindak pidana perambahan hutan (illegal logging).

Dalam operasi penegakan hukum yang digelar oleh Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), selama tiga hari itu, kepolisian mengamankan lima puluh kubik kayu hasil perambahan hutan.

Merasa Ditipu, Nasabah AXA Mandiri di Kendari Layangkan Somasi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang nasabah asuransi AXA Mandiri bernama Mohammad Fadhli Salam melakukan somasi kepada perusahaan itu karena merasa ditipu.

Fadhli melalui Kuasa Hukumnya, Wahyuddin Ornam menyebut pihaknya merasa kecewa karena nilai polisnya mengalami penurunan yang signifikan setelah mengikuti program asuransi ini selama 10 tahun.

Polda Sultra Amankan Empat Mobil Pemuat BBM Diduga Ilegal, 15 Ton Solar Disita

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat (Subdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan empat unit mobil yang memuat bahar bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal.

Mobil-mobil itu memuat BBM subsidi jenis solar sebanyak lima belas ton. BBM dimuat dalam dua mobil tangki berbendera PT Intim Putra Perkasa.

Subscribe to Hukrim