Skip to main content

Rakerda Kerukunan Masyarakat Bulukumba Kendari Lahirkan Ide Persatuan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kerukunan Masyarakat Bulukumba (KMB) Kota Kendari periode 2021 - 2026 mengelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Minggu (30/1/2022).

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir hadir langsung membuka kegiatan ini. Ia mengatakan langkah yang dilakukan hari ini oleh (KMB) Kota Kendari untuk melakukan Rakerda bisa menjadi contoh Paguyuban yang lain.

Konstruksi Kasus Korupsi Dana PEN yang Jerat Bupati Koltim dan Kadis Lingkungan Hidup Muna

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 27 Januari 2022 menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketiganya adalah Andi Merya Nur (AMN), Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021 - 2026; Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 - November 2021; dan Laode Muhammad Syukur Akbar (LMSA), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna.

Lagi, KPK Tetapkan Bupati Koltim Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Lingkungan Hidup Muna Juga Tersangka

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur sebagai tersangka korupsi, Kamis (27/1/2022).

Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain Andi Merya, komisi anti rasuah itu juga menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Ardian Noervianto sebagai tersangka.

Polda Sultra Ungkap Peredaran Narkoba, Barang Buktinya Mencengangkan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengungkap peredaran narkoba jenis shabu pada Rabu, 26 Januari 2022.

Pengungkapan jaringan narkoba jenis shabu ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdirektorat II.

Barang buktinya pun tak main-main. Total barang bukti yang diamankan petugas seberat 1.033 gram atau 1,033 kilogram.

LBH Kendari Minta Polda Sultra Bebaskan Warga Konkep yang Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari meminta Polda Sultra membebaskan tiga warga Wawonii, Konawe Kepulauan yang ditangkap pada Senin, 24 Januari 2022.

Koordinator LBH Kendari, Laode Muhammad Suhardiman mengatakan, pihaknya mendesak Polda Sultra untuk membebaskan La Dani alias Anwar, Hurlan, dan Hastomo yang ditangkap atas tuduhan melakukan penyanderaan dan penganiayaan terhadap karyawan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Lakukan Penyanderaan dan Penganiayaan, Tiga Warga Wawonii Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tiga warga Wawonii, Konawe Kepulauan ditangkap polisi atas tuduhan melakukan penyanderaan dan penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengatakan, tiga warga yang diamankan itu bukan dalam perkara penolakan tambang tetapi murni karena kasus tindak pidana yang pernah dilaporkan pada 24 Agustus 2019 lalu.

Isi dalam laporan itu terkait tindakan penyenderaaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang termasuk tiga warga diamankan tersebut.

"

Subscribe to Hukrim