Skip to main content

Bea Cukai - BNNP Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia di Kolaka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Peredaran narkotika jaringan antar negara berhasil diungkap aparat. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 25 Oktober 2021 di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pengungkapan dilakukan secara bersama-sama oleh Kantor Bea Cukai Kendari bersama Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru - Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, BNNP Sulawesi Selatan dan BNNP Sulawesi Tenggara.

Kejaksaan Sebut akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT Toshida Indonesia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggarap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Toshida Indonesia.

Usai menetapkan empat tersangka, beberapa nama baru pun turut dikantongi oleh Jaksa untuk segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody saat ditemui awak media di ruangannya.

Gadaikan Motor Cicilan, Warga Kendari Dipolisikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.

Warga bernama Amran (30), dipolisikan lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan obyek jaminan fidusia berupa sebuah motor cicilan.

Kapolsek Poasia, AKP Muhammad Salam mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari per tanggal 4 Oktober 2021.

Tangkal Paham Radikal di Sultra, Mabes Polri Turun Gunung

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tim Kontra Radikal Divisi Humas Polri yang dipimpin oleh Kabag Anev Biro PID, Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno hadir di Polres Kendari, Kamis (21/10/21).

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, Wakapolres Kendari Kompol Alwi, serta pemateri Muhammad Makmum Rasyid.

Focus Group Discussion (FGD) tersebut dalam rangka kegiatan kewilayahan kontra radikalisme di wilayah hukum Polres Kendari ini.

Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang terindikasi ilegal pada hari Kamis (21/10/21).

Fantastis, nilai barang yang dimusnahkan melebihi angkat Rp4 milyar. Potensi kerugian negara dari jumlah itu diperkirakan lebih dari Rp1 milyar.

Miliki 100 Kilogram Bom Berdaya Ledak Tinggi, Warga Buton Utara Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang warga Buton Utara bernama Sadar Basri ditangkap aparat kepolisian dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sultra.

Basri ditangkap pada Rabu, 13 Oktober 2021 di perairan Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe karena kepemilikan 100 kilogram bahan peledak "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.

Berdasarkan hasil interogasi aparat, bahan peledak jenis amonium nitrat itu digunakan oleh Basri untuk melakukan pengeboman di laut.

Subscribe to Hukrim