Skip to main content

Gagal Urus Sertifikat, PT SDP Kembalikan Uang Konsumen Rp725 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- PT Swarna Dwipa Property (SDP) pengembang perumahan Madinah City Square di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersedia mengembalikan uang senilai Rp 725 juta kepada salah seorang konsumennya yang bernama Aswin.

Pengembalian dana pembelian tanah kavling seluas 300 meter persegi itu dilakukan setelah PT SDP gagal mengurus sertifikat tanah selama satu tahun dua bulan lebih. Persoalan tersebut sempat berujung pada laporan di Polresta Kendari.

Anggota Disebut Terlibat Curanmor, Lanud Haluoleo Dukung Penegakan dan Supremasi Hukum

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Pihak Lanud Haluoleo (HLO) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pemeriksaan salah satu oknum anggotanya oleh kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kendari.

Melalui keterangan resmi, Komandan Lanud HLO Kolonel Pnb Tarmuji Hadi Susanto yang disampaikan Kepala Penerangan Lanud HLO Lettu Sus Yusuf menegaskan komitmen institusinya terhadap penegakan hukum dan supremasi hukum yang berlaku.

Wow, Tiga Kepala Dinas di Muna Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe Raha.

Penetapan status Tersangja ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah.

Kepala Kejari Muna, Indra Thimoty mengatakan, perkara ini bukan sekadar persoalan administrasi proyek, melainkan telah memenuhi unsur pidana korupsi dan kegagalan bangunan.

Polda Sultra Siapkan Peralatan Material Khusus untuk Atasi Kontijensi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengecek kesiapan alat dan material khusus (almatsus) yang digunakan di masing-masing satker Polda Sultra.

Kapolda menekankan pentingnya perawatan agar almatsus selalu dalam kondisi siap digunakan. Penegasan tersebut disampaikan saat apel gelar dan pengecekan almatsus di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Rabu, 28 Januari 2026.

Polda Sultra Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Kolono Timur

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan penyalahgunaan pendistribusian gas LPG (Elpiji) subsidi 3 kilogram di wilayah Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 17.15 Wita di Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan.

Subscribe to Hukrim