Skip to main content
Wardi

Bupati Kolaka Lantik Wardi sebagai Penjabat Sekda

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Usai ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka pada 15 Februari 2023 lalu, hari ini, Senin (6/3/2023) Bupati Kolaka Ahmad Safei melantik Wardi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda dilakukan langsung Bupati Kolaka di ruang kerja Bupati Kolaka.

Wardi diangkat menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Kolaka berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Sultra : 800.1.13.4/1217 tanggal 28 Februari 2023 di Kendari, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka.

Sekda


Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam sambutannya meminta Penjabat Sekda untuk memenuhi dan menjalankan kewajibannya membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

"Penjabat Sekda yang baru dilantik diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Pemkab, Forkopimda dan stakeholder lainnya," kata Ahmad Safei.

Disamping itu, Safei juga meminta kepada Penjabat Sekda agar dalam setiap menjalankan tugas bisa dilakukan secara transparan.

Sumber: Diskominfo Kolaka

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.