HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Negeri Kendari menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2020.
Oleh: Asrun Lio, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Pada hari ini, Rabu Tanggal 12 Februari 2025 masa tugas Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H di Tanah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memasuki hitungan 521 hari, tepatnya sejak Keputusan Presiden RI Nomor 74/P tertanggal 4 September 2023 diterbitkan.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI --Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (10/11/2023) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi.
Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan ini, PN Tipikor Kota Kendari mengadili terdakwa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II Susanti menjadi Pelaksana Harian Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Walikota Asmawa Tosepu pada hari Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan bahwa hal tersebut sesuai instruksi Gubernur Sultra Ali Mazi agar menunjuk secepatnya Pelaksana Harian Sekda.
“Hari ini kami sudah menunjuk Plh Sekda Kota Kendari yang melaksanakan tugas harian,” kata Asmawa.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala sebagai tersangka kasus gratifikasi atau suap.
Penetapan Ridwansyah sebagai tersangka dilakukan penyidik pada Senin sore, 13 Maret 2023.
Selain Ridwansyah, turut pula ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari berinsial SM.
HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Usai ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka pada 15 Februari 2023 lalu, hari ini, Senin (6/3/2023) Bupati Kolaka Ahmad Safei melantik Wardi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda dilakukan langsung Bupati Kolaka di ruang kerja Bupati Kolaka.