Skip to main content

Mantan Sekda dan Dua ASN Pemkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Negeri Kendari menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2020.

Tak Terbukti Korupsi, Sekda Kota Kendari Divonis Bebas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (10/11/2023) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi.

Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan ini, PN Tipikor Kota Kendari mengadili terdakwa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

Ridwansyah Taridala Jadi Tersangka, Asmawa Tunjuk Susanti Jadi Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II Susanti menjadi Pelaksana Harian Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Walikota Asmawa Tosepu pada hari Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan bahwa hal tersebut sesuai instruksi Gubernur Sultra Ali Mazi agar menunjuk secepatnya Pelaksana Harian Sekda.

“Hari ini kami sudah menunjuk Plh Sekda Kota Kendari yang melaksanakan tugas harian,” kata Asmawa.

BREAKING NEWS: Sekda Kota Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap Perizinan Gerai Alfamidi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala sebagai tersangka kasus gratifikasi atau suap.

Penetapan Ridwansyah sebagai tersangka dilakukan penyidik pada Senin sore, 13 Maret 2023.

Selain Ridwansyah, turut pula ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari berinsial SM.

Bupati Kolaka Lantik Wardi sebagai Penjabat Sekda

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Usai ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka pada 15 Februari 2023 lalu, hari ini, Senin (6/3/2023) Bupati Kolaka Ahmad Safei melantik Wardi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda dilakukan langsung Bupati Kolaka di ruang kerja Bupati Kolaka.

Subscribe to Sekda