HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Adanya dugaan pihak perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) belum mengantongi izin pinjam pakai jalan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang berlokasi di jalan poros Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan menuai sorotan berbagai pihak.
Tak terkecuali, Ketua Asosiasi
Pemuda Peduli Investasi Pertambangan (AMPIP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Afdal, meminta agar dokumen pinjam pakai jalan tersebut sebaiknya diperlihatkan kepublik.