Skip to main content

Keluar Kantor Kejati Sultra, Eks Walikota Kendari Diborgol, Diangkut Pakai Mobil Tahanan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan gerai minimarket Alfamidi pada Rabu (23/8/2023) malam.

Sulkarnain keluar kantor Kejati Sultra sekitar pukul 21.15 WITA dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi berwarna merah dengan tangan terborgol.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini langsung digelandang ke mobil tahanan Kejati Sultra. Ia akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari.

Kejati Sultra Periksa Eks Walikota Kendari sebagai Tersangka Kasus "Papa Minta Saham"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (23/8/2023).

Ini adalah panggilan kedua penyidik kepada Sulkarnain sebagai tersangka usai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mangkir dari panggilan pertamanya pada Rabu (23/8/2023).

Sulkarnain tiba di kantor Kejati Sultra sekira pukul 18.00 WITA. Ia terlihat sempat melaksanakan salat Magrib di Masjid Kejati Sultra.

20 Hari Operasi Sikat Anoa, Polresta Kendari Ungkap 28 Kasus Kriminal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Jajaran Polresta Kendari mengungkap sedikitnya 28 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2023 yang di gelar selama 20 hari mulai 3 hingga 22 Agustus 2023.

Kasus tindak kriminal yang diungkap itu antara lain kasus penganiayaan, peredaran gelap narkoba dan miras, pencurian kendaraan bermotor serta kepemilikan senjata tajam.

BNNP Sultra Musnahkan Hampir 4 Kilogram Barang Bukti Narkotika

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkotika seberat hampir empat kilogram pada Rabu, 23/8/2023).

Barang bukti itu berupa sabu seberat 1,966 gram dan ganja seberat 1,903 gram. Kedua jenis narkotika itu diperoleh dari tangan tiga orang tersangka.

Pelakasana Tugas Kepala BNNP Sultra Mohammad Santoso mengatakan, barang bukti narkotika tersebut diamankan dari pelaku pada periode Juli dan Agustus 2023.

Subscribe to Hukrim