Skip to main content

Komunitas Pers Kendari Gelar Aksi Solidaritas untuk Jurnalis Tempo yang Dianiaya Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sidang kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi memasuki babak akhir.

Hari ini Rabu, 22 Januari 2022 sidang putusan terhadap dua terdakwa yang merupakan oknum  polisi yaitu Bripka Purwanto dan Brigadir Firman Subkhi.

Sebelumnya Jaksa Penuntu Umum (JPU) menuntut dua polisi aktif tersebut dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara dan membayar restitusi pada korban serta saksi.

Diperiksa Hampir 8 Jam, Kadis ESDM Sultra Dicecar 80 Pertanyaan

HALUANRAKYAT com, KENDARI - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Azis diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sultra, Senin (10/1/2022).

Andi Azis diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia.

Kejati Sultra Periksa Kadis ESDM Sultra sebagai Tersangka Kasus Toshida Indonesia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Azis, Senin (10/1/2022). 

Andi Azis diperiksa sebagai Tersangka dalam kasus korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia. 

"Pemeriksaan terhadap Tersangka AA sedang berlangsung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dodi pada Senin petang. 

Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Andi Azis setelah ia berstatus sebagai Tersangka

Bajak Laut Beraksi di Perairan Morosi Konawe, Kapal Pengangkut BBM Jadi Korban

HALUANRAKYAT.com, KONAWE - Bajak laut beraksi di perairan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Mereka merompak kapal khusus untuk pemuat minyak atau Self Propelled Oil Barge (SPOB) bernama
Graha-21.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Januari 2022 sekitar pukul 21.30 WITA di Wilayah Berlabuh Jangkar, Perairan Morosi, Sultra sekitar 1,5 nautical mile dari Dermaga PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Polda Sultra Tetapkan Tersangka Kerusuhan di Kendari Jadi 16 Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara terus melakukan penegakan hukum terkait kerusuhan atau bentrokan antar kelompok warga yang pecah di Kota Kendari pada 16 Desember 2021 lalu.

Terkini, Polda Sultra telah menetapkan enam belas orang menjadi tersangka. Sebelas orang di antaranya telah dilakukan penahanan.

Mereka dikelompokkan dalam tiga kasus yakni tindak pidana (TP) penghasutan, tindak pidana penganiayaan, dan tindak pidana pengerusakan dan pembakaran.

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot pada Kerusuhan di Kendari Beach

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan kota pada bentrokan antar kelompok warga 16 Desember 2021 lalu di kawasan Kendari Beach.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh kepolisian berjumlah dua orang.

"Telah ditahan dua orang masing-masing berinisial ID dan AH," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, Kamis (6/1/2022) malam.

Subscribe to Hukrim