Skip to main content

Blak-blakan Kepala BPBD Sultra soal Keterlambatan Pembayaran Upah Satgas Covid-19

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, Muhammad Yusuf buka-bukaan terkait terlambatnya pembayaran upah anggota Satgas Covid-19 Provinsi Sultra. 

Kepada media ini, Yusuf mengatakan jika keterlambatan pembayaran upah itu diakibatkan oleh sistem administrasi di Sekretariat Satgas Covid-19 yang tak lengkap. 

"Pembayaran ini mengalami keterlambatan akibat proses dari pada pencairan ataupun pembayaran yang mengalami beberapa kali kesendatan dari  administrasi," kata Yusuf, Ahad (

Efek Bucin, Dua Sejoli di Kendari Nekat Kerjasama Curi Motor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sepasang kekasih yang lagi dimabuk cinta ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari karena nekat melakukan tindak pidana pencurian.

Kedua pasangan kekasih itu adalah Adi Saputra dan Musdalifah. Keduanya ditangkap lantaran nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Wayong, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Bea Cukai Kendari Amankan Rokok Ilegal asal Tiongkok Senilai Ratusan Juta Rupiah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari berhasil melakukan penindakan rokok ilegal asal Tiongkok pada tanggal 7 Oktober 2021.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja, penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang didapatkan pada tanggal 6 Oktober 2021 tentang adanya pengiriman paket rokok ilegal melalui jasa pengiriman ekspedisi domestik tujuan Kendari.

Kasus PT Toshida, Pengacara Mantan Plt Kadis ESDM Sultra Yakin Kliennya Tak Bersalah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kuasa Hukum mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tersangkut kasus korupsi PT Toshida Indonesia, Buhardiman meyakini kliennya tak salahgunakan kewenangan.

Pengacara Buhardiman, La Ode Muhammad Hiwayad berdalih, meski Buhardiman menandatangani persetujuan RKAB PT Toshida Indonesia namun, kliennya tidak menyalahi kewenangan.

PN Kendari Tinjau Lokasi Lahan Masyarakat yang Diduga Diserobot oleh Oknum Pejabat Pemkot

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -  Pengadilan Negeri (PN) Kendari bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari melakukan peninjauan lokasi lahan yang diperkarakan yang menyeret Asisten III Pemerintah Kota Kendari, Amir Hasan sebagai salah satu terdakwa, Jumat (8/10/2021). 

Peninjauan lokasi yang terletak di Lorong Simbo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini disaksikan masing-masing kuasa hukum dari kedua belah pihak baik terdakwa maupun korban. 

Ditemui di lokasi,

Subscribe to Hukrim