Skip to main content

DPRD Sultra Keluarkan Surat Resmi terkait Polemik PT GAN Versus PT CSM, Rekomendasikan Sembilan Poin

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi mengeluarkan rekomendasi terkait sengeketa lahan antara PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) melawan PT Citra Silika Malawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Rabu 4 Januari 2023.

Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sultra ini ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurahman Shaleh dengan nomor surat 160/859.

Sepanjang 2022, 75 Personel Polda Sultra Dapat Sanksi, 25 Dipecat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sepanjang tahun 2022, sebanyak 25 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol Waris Agono. Ia mengatakan, total jumlah anggota Polda Sultra yang mendapat penegakan disiplin dan kode etik itu sebanyak 75 orang.

Narkoba dan Kejahatan Jalanan Dominasi Kasus di Wilkum Polresta Kendari, Pelaku Mayoritas Anak di Bawah Umur

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merilis angka kejahatan tahun 2022. Tingkat kriminalitas didominasi kasus narkoba dan kejahatan jalanan dengan pelaku anak di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, di tahun 2022 kejahatan di Kota Kendari angkanya memprihatinkan. Hal ini berkaitan dengan kejahatan-kejahatan Konvesional, kejahatan narkotika dengan pelaku anak-anak di bawah umur.

23 Karyawannya Ditangkap, Kuasa Hukum PT GAN Menduga PT CSM Dibeking Petinggi Polri

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Sebanyak 23 karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) ditangkap polisi dari Polres Kolaka Utara pada Selasa (27/12/2022).

Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan penghalang-halangan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Silika Malawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Kuasa hukum PT GAN, Abdul Kadir Ndoasa mengatakan, tindakan Polres Kolaka Utara tersebut terkesan sangan diskriminatif.

Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan di Kecamatan Mandonga yang menyebabkan tangan korbannya putus.

Mereka yang ditangkap beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur. Dua di antaranya masih pelajar, sementara seorang lainnya adalah mahasiswa, dan satu lainnya tak memiliki pekerjaan.

Subscribe to Hukrim