Skip to main content

Polda Sultra Didesak Periksa Dirut PT Rajawali dan CS8 terkait Dugaan Illegal Minning

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (AMPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sultra, Selasa (29/3/2022).

Kedatangan mereka untuk mendesak DLHK Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yakni PT Rajawali Soraya Mas dan PT CS8 yang diduga melakukan ilegal mining.

Gara-gara Pak Kumis, Mahasiswa di Kendari Ini Terancam 20 Tahun Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Heru Dwi Fitriawan, seorang mahasiswa vokasi pada salah satu perguruan tinggi negeri yang terkemuka di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dicokok polisi.

Mahasiswa semester sepuluh yang nyaris di-drop out ini terpaksa berurusan dengan polisi karena berteman dengan Pak Kumis.

Heru dan Pak Kumis adalah mitra. Namun kemitraannya berada di jalan yang salah. Kedua bermitra dalam bidang jual beli narkoba jenis shabu-shabu.

KPK Minta Pelaku Usaha di Sultra Dorong Iklim Berusaha Bebas Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango menggelar pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan beberapa asosiasi pelaku usaha. Pertemuan tersebut untuk mendengar berbagai permasalahan terkait dunia usaha terkini di wilayah Sultra.

KPK Temukan Tiga Masalah di Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari bahwa tugas pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri, namun harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 23 Maret 2022.

Gerombolan Bocah Nakal Pelaku Penganiayaan di Jalan Saranani Kendari Ditangkap Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Kendari mengamankan dua pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kota Kendari.

Keduanya yang masih berstatus pelajar yang berinisial RS (14) dan UA(16) telah yang menyebabkan korbannya AE (23) mengalami luka robek pada bagian kepala, pinggang kiri,serta luka robek pada bagian punggung dan saat ini masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Kendari.

Subscribe to Hukrim