HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta M. Rusdi Taher menyambangi Kejati Sulawesi Tenggara pada Jumat, 17 Maret 2023.
Kedatangan Rusdi ini guna memberikan dukungan moril kepada Kejati Sultra dalam penuntasan berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk kasus-kasus korupsi.
Usai pertemuan dengan Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya, kepada awak media Rusdi mengatakan, dirinya juga memberikan ucapan selamat kepada Patris atas jabatan barunya sebagai Kajati Sultra.
"Pertama saya silaturahmi biasa karena saya ini mantan Kajati DKI Jakarta. Saya juga mantan anggota DPR RI mewakili Sultra selama dua periode yakni 1987-1992 dan 1992-1999 dan Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pak Patris itu seperti adik saya, saya ucapkan selamat karena dia baru menjabat sebagai Kajati Sultra," ujar Rusdi.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar enam puluh menit tersebut Rusdi mengaku membahas beberapa hal dengan Kajati, termasuk soal penegakan hukum di bidang pertambangan.
"Ada satu hal yang penting diketahui khalayak bahwa di Kejati Sultra ini sedang ditangani perkara pertambangan yang utamanya PT CSM, saya berpesan kepada Kajati agar hati-hati menangani ini dan tegas kepada siapapun. Saya sudah bicara kepada Jampidsus, katanya sedang mencari perkara pertambangan, saya bilang nda susah, di Kendari ada. Saya pesan ke Kajati, agar tindak semua. Saya memberikan support," bebernya.
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, sekarang ini adalah momentum yang tepat bagi insan kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum, terutama pada kasus-kasus korupsi.
"Ini waktunya kita kejaksaan melakukan penegakan hukum. Kita hanya bisa berharap pada institusi kejaksaan yang dapat memberantas mafia kejahatan seperti di bidang pertambangan," tegasnya.
Terhadap kunjungan dan dukungan dari sesepuh kejaksaan itu, Kejati Sultra melalui Kasi Penkum menyampaikan apresiasi karena Rusdi merupakan sesepuh Kejaksaan RI yang mendukung langkah-langkah Kejati Sultra khususnya dalam menyidik perkara-perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang berproses.
"Kami bersifat terbuka akan selalu memberikan keterbukaan informasi publik kepada pihak manapun terkait dengan penyidikan yang dilakukan Kejati Sultra termasuk perkara tambang," ucap Kasi Penkum Kejati Sultra Dody.