Skip to main content

Edarkan Sabu ke Kawasan Pertambangan, Wanita Beranak Dua asal Konsel Ditangkap Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang wanita beranak dua bernama Seltiani alias Eti (32) asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba.


Eti ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 21.00 WITA di indekos di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

PT AKM Laporkan Majelis Hakim PN Kendari ke Badan Pengawas Mahkamah Agung

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kuasa hukum PT Adhi Kartiko Mandiri (AKM) melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang menangani perkara tindak pidana penipuan oleh terdakwa Iyv Djaya Susantyo terhadap direktur utama dan komisaris utama PT AKM ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.


Menurut kuasa hukum PT AKM, Yonathan Nua, pelaporan terhadap majelis hakim dimaksud ke Bawas Mahkamah Agung ini dilakukan lantaran putusan majelis hakim yang dinilai janggal.

Dendam Kesumat, Bang Napi Tega Bacok Iparnya Sendiri hingga Lengan Nyaris Putus

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang pria bernama Akib alias Bang Napi (54), warga Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari ditangkap polisi lantaran telah membacok iparnya sendiri hingga lengan korban nyaris putus.


Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap iparnya sendiri lantaran dipicu dendam lama. Pelaku yang baru saja bebas dari penjara ini menyimpan dendam kepada korban yang pernah mengeroyoknya beberapa waktu lalu.

Razia Balap Liar, Polres Kendari Amankan Puluhan Kendaraan dan Sajam

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satuan Lalu Lintas Polres Kendari melakukan razia balap liar pada Sabtu (9/1/2021) malam.


Razia dilakukan di beberapa titik yang disinyalir sering menjadi tempat ajang balap liar oleh kaum remaja.


Titik-titik razia itu diantaranya di Jalan Made Sabara, Simpang Empat Stenlis, dan Simpang Empat Tapal Kuda.

Berkas Perkara Kerusuhan VDNI Segera Dilimpahkan ke Jaksa

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Berkas perkara 12 orang tersangka kasus kerusuhan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) segera dilimpahkan ke kejaksaan.


Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merampungkan berkas perkara penyidikan 12 tersangka kasus demo ricuh di PT VDNI. Dalam waktu dekat, penyidik bakal mengirimkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Subscribe to Hukrim