Skip to main content
Kejati

Kasus Dugaan Korupsi, Tiga Bos Perusahaan Tambang Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tiga orang direktur perusahaan pertambangan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Ketiganya adalah Direktur PT Bersama Pomalaa Maju, Direktur PT Lawu Agung Mining dan Direktur PT Lawu Industri Perkasa.

Selain itu, turut mangkir pula Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur tahun 2018, 2019 dan 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody mengatakan, keempat orang itu sejatinya turut akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi produksi dan penjualan secara melawan hukum ore nikel hasil penambangan tanpa izin serta tanpa membayar dana reklamasi dan pasca tambang yang dilakukan oleh badan usaha milik swasta bersama pihak lainnya di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo - Lasolo - Lalindu.

"Kasus ini diproses berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang di perbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023," kata Dody, Kamis (23/2/2023).

Penyidik sebenarnya memanggil sembilan orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, dari sembilan orang yang dipanggil, hanya lima orang saja yang memenuhi panggilan penyidik.

"Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara  melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang terdiri dari inisial SKA, EB, MY dan S masing-masing Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur tahun 2020 dan 2021 dan Direktur PT Bahtera Sultra Mining inisial WU," bebernya.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi yang tidak hadir pada kesempatan ini dan juga saksi-saksi lain.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.