Skip to main content
Antam

Kejati Sultra Garap Kasus Dugaan Korupsi Antam Pomalaa, Nilai Proyek Hampir Rp600 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan pelabuhan (port & jetty facilities) dan pembangunan Belt Conveyor System di PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kejati Sultra, Dody mengatakan, kasus dugaan korupsi itu menelan anggaran ratusan miliar rupiah dan menyeret dua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi.

"Kontrak Pembangunan Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) kapasitas 12.000 DWT dengan PT Adhy Karya adalah selama lima belas bulan dengan Nomor Kontrak 077/9231/DAT/2021, tanggal 26 Maret 2012 dengan nilai kontrak sebesar 26.259.744 Dollar Amerika Serikat (USD) atau setara dengan Rp420.155.904.000," beber Dody, Senin (20/1/2025).

Sementara itu, kontrak pembangunan Belt Conveyor System (Material Handling Equipment) dengan PT Wijaya Karya adalah selama lima belas bulan dengan Nomor Kontrak 025/9231/DAT/2012 tanggal 17 Januari 2012 dengan nilai kontrak sebesar USD11.154.026 atau setara dengan Rp178.464.416.000.

Setelah dilakukan penandatanganan kontrak, lanjut Dody, PT Adhi Karya melaksanakan kegiatan pembangunan Pelabuhan (Port & Jetty Facilities). Sementara PT Wijaya Karya melakukan pembangunan Belt Conveyor System (Material Handling Equipment).

Oleh karena proses perencanaan yang tidak dilaksanakansecara benar dan tim proyek tidak melaksanakan pengawasan dengan baik, mengakibatkan pekerjaan tidak selesai tepat waktu sebagaimana ditentukan dalam kontrak.

"Bahwa sampai saat ini Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) dan pembangunan Belt Conveyor System (Material Handling Equipment) tidak dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya," pungkas Dody.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.