Skip to main content
Kapolda

Kunjungi Kampung Tangguh di Puuwatu, Kapolda Sultra Beri Apresiasi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengunjungi Kampung Tangguh Nusantara yang terdapat di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (24/2/2021).


Kampung Tangguh yang dikunjungi Kapolda ini berada di RT 001 RW 001, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.


Kapolda mengapresiasi perkembangan kampung tangguh yang ada di Tobuha ini karena masyarakatnya yang proaktif dalam mengelola lingkungannya. Ia juga memberikan bantuan dana kepada kelompok masyarakat setempat yang membuka usaha garmen, pertanian sayur mayur serta perikanan air tawar.


"Kampung tangguh nusantara merupakan tiga dimensi terdiri dari tiga hal ketahanan. Yakni kampung yang berbasis ketahanan kesehatan, ketahanan keamanan dan ketahanan ekonomi atau pangan. Ini dibentuk untuk bagaimana menangani atau menghadapi Pandemi Covid-19," kata Yan.


Basis tiga dimensi kampung tangguh adalah menerapkan protokol Covid-19 secara swadaya sekaligus menyiapkan standar kesiapsiagaan berbasis masyarakat. Artinya masyarakat yang ada didalamnya dengan kemampuan dengan sumber daya segala hal yang dapat untuk mengelola lingkungannya itu sendiri. 


“Di sini ada ketahanan kesehatan bagaimana menerapkan protokol kesehatan dengan membiasakan menggunakan masker, melakukan sosial distancing dan selalu mencuci tangan. Ketahanan ekonomi atau pangan misalnya, bagaimana memanfaatankan lahan kosong yang ada dengan menanam sejumlah tanaman,” imbuhnya.


Selain itu, kampung tangguh juga fokus dari sisi keamanan. Yang mana, masyarakat dapat melakukan memproteksi dini dari gangguan keamanan yang berasal dari luar kampung. 


“Yang paling penting adalah tentang kesinambungan dan kerjasama antara TNI dan Polri yakni Babinsa dan Babinkamtibmas serta Pak Lurah yang akan membantu pengelolaan swadaya masyarakat dalam memwujudkan tiga ketahanan itu. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih," tukasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.