HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan mutasi terhadap 99 perwira tinggi (Pati) TNI dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/255/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam SK Panglima TNI itu telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 99 Pati TNI terdiri dari 66 Pati TNI Angkatan Darat, 12 Pati TNI Angkatan Laut, dan 21 Pa